Pengalaman Membuat Paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya, Ternyata Mudah
Berawal
dari janji manis kakak saya yang berangan-angan memberangkatkan kami sekeluarga
ke negara tetangga untuk jadi TKI jalan-jalan, otomatis dia menghantui
saya dengan terror untuk segera mengurus paspor. Dikarenakan jadwal (main) saya
yang sangat padat, akhirnya sekitar awal Oktober lalu yang lalu saya baru
menyempatkan diri untuk membuka website
imigrasi. Setelah bolak-balik mempelajari prosedur pengurusan, dan
banyak-banyak membaca pengalaman orang lain lewat blog, saya mulai pengalaman
saya.
Awalnya saya kebingungan karna di beberapa blog yang saya baca, untuk
pembuatan paspor online tersedia di
laman website imigrasi dan tinggal di
klik kemudian mengisi formulir dan upload
dokumen yang sudah discan secara online (bisa di cari di google). Ternyata setelah berselancar
lagi, saya baru tau peraturan terbaru bahwa mulai tanggal 7 Agustus 2017, pihak
Imigrasi telah menyediakan layanan antrian online
(antrianonline.go.id). dan mulai tanggal 14 Oktober 2017, pihak imigrasi telah
menghapuskan sistim pembuatan paspor online
dan tidak melayani walk-in / datang
langsung (sumber: banner di depan kantor imigrasi). Akhirnya saya mencoba untuk
membuat antrian online. Setelah membuka websitenya, tersedia menu log in. Saya mendaftar terlebih dahulu
untuk memiliki akun. Prosesnya sangat mudah, isi saja sesuai data diri anda.
Kemudian setelah berhasil mendaftar dan menerima e-mail konfirmasi, anda bisa
langsung log in. Setelah saya log in, terdapat daftar Kantor Imigrasi
seluruh Indonesia, saya memilih dengan mengklik “buat permohonan” di sebelah
kanan Kantor Imigrasi Khusus I Surabaya karna yang paling dekat dengan rumah
saya. Setelah itu ada pilihan tanggal berapa saja yang tersedia. Waktu saya
mendaftar hanya ada 2 tanggal yang tersedia, tanggal 30 dan 31 Oktober. Saya
pilih tanggal 30 Oktober 2017 karna saya pikir semakin cepat semakin baik.
Kemudian, dibawah kolom tanggal, kita bisa memilih berapa orang yang akan
mengajukan permohonan (bisa kolektif, maksimal 4 orang). Saya pilih 1 orang
karna hanya saya yang akan membuat paspor lebih dulu. Setelah itu, pilih
“buat”, dan akan muncul kolom berisi kode antrian, kantor imigrasi/unit layanan
paspor yang anda pilih, nama pemohon, tanggal kedatangan, dan waktu. Kemudian
anda bisa mencetak barcode yang
muncul atau anda screenshot melalui
hp. Jika hp anda android, anda bisa mendownload
aplikasinya melalui google store.
Barcode tersebut nantinya akan ditunjukkan
pada petugas imigrasi untuk mendapatkan nomor antrian.
The Day
Tanggal
30 Oktober 2017, saya bangun pagi-pagi untuk mengecek lagi dokumen persyaratan
yang sudah saya siapkan kemarin malam. Saya berencana berangkat pukul 6 pagi,
tapi karna gravitasi ditempat tidur yang sangat kuat, akhirnya saya berangkat
dari rumah pukul 6.45 pagi. Saya sengaja berangkat pagi karna hari ini hari
Senin, jalanan menuju ke kantor imigrasi terkenal macet dijam-jam kerja apalagi
jalan tersebut juga jalan utama menuju Bandara Juanda. Pukul 8 pagi saya baru
tiba di kantor imigrasi karna saya sempat mampir di toko alat tulis untuk
membeli materai. Setelah saya memarkir kendaraan saya (yang biaya parkirnya
menurut saya luar biasa diatas biaya parkir rata-rata) di depan Kantor Imigrasi,
saya sempat ragu untuk masuk karna karyawan kantor imigrasi sedang melaksanakan
upacara. Akhirnya saya masuk melalui pintu barat yang dijaga security karna
pintu sebelah timur ditutup. Security
sempat menanyakan apakah saya sudah mendapat nomor antrian, kemudian saya
dipersilahkan masuk dan diarahkan untuk menuju bagian belakang gedung. Dari depan
terlihat bagian kantin dan beberapa petunjuk tempat pembuatan paspor. Disebelah
pojok kiri kantin tersedia koperasi yang menyediakan pembelian alat tulis, fotocopy, dan materai. Di depan kantin
sudah terlihat bangku-bangku untuk menunggu antrian, disisi kanannya merupakan
loket dan mesin nomor antrian untuk pengambilan paspor. Saya langsung menuju
petugas yang berdiri disana, beliau menjelaskan bahwa harus mendaftar di
antrian online terlebih dulu untuk
dapat dilayani. Karna saya sudah mendapat nomor antrian, beliau memberi saya
formulir dan surat pernyataan. Untuk kemudian formulir dan surat tersebut diisi
menggunakan huruf balok dan tinta hitam. Bagi pemohon anak-anak, terdapat satu
lagi surat pernyataan orang tua. Bagi anda yang hendak mengurus paspor untuk
anak anda, pastikan anda datang bersama suami/istri anda sebab diwajibkan
ditandatangani oleh kedua orang tua. Pastikan anda membawa bolpoin sendiri
sebab tidak disediakan. Untuk menghindari tercoret, anda bisa mengisinya di
meja yang disediakan tidak jauh dari kursi tunggu. Sambil mengisi formulir dan
menyiapkan berkas, petugas disana memberi penjelasan dan saat itu anda harus
memperhatikan dengan teliti. Pertama-tama petugas meminta maaf karna loket
telat dibuka disebabkan upacara. Kemudian petugas menginstruksikan bagaimana
mengisi form tersebut. sekedar
informasi, paspor 24 halaman saat ini telah ditiadakan, meskipun di form dan surat pernyataan masih tertera,
namun kami hanya diperkenankan membuat paspor 48 halaman atau paspor
elektronik. Anda dapat menanyakan apapun yang tidak anda pahami kepada petugas,
mereka akan bersedia menjawab dengan sabar (terimakasih pak J) setelah itu, petugas menginstruksikan
bahwa pemohon akan dilayani sesuai waktu yang tertera di antrian online yang kita dapatkan. Jadi bagi
pemohon yang mendapat waktu pukul 8-9 pagi, bisa langsung mengantri untuk
verifikasi dokumen di meja petugas yang ada tepat dibalik pintu masuk, bisa
kita lihat dari kursi tunggu. Saya tidak bisa mengabadikan bagian ini sebab
disana terdapat larangan memotret (walaupun saya sempat melihat sesorang
memotret untuk kepentingan update
status di sosmed). Karna waktu antrian saya pukul 11:01 sampai dengan 12:00,
jadilah saya galau apakah saya tinggal atau saya tunggu saja disana 3 jam lagi
(padahal saya tidak suka menunggu). Jadi, setiap satu jam, akan dipanggil untuk
melakukan verifikasi dokumen. Jangan sampai anda melewati waktu yang telah
ditentukan di system antrian sebab, jika antrian selanjutnya telah dipanggil,
maka anda tidak akan dilayani dan diminta untuk membuat antrian lagi yang otomatis
anda harus menunggu lagi pada tanggal yang tersedia. Sebelumnya saya sempat
menyesal datang pagi-pagi, tapi dengan begitu saya punya banyak pengalaman dari
orang-orang yang saya ajak ngobrol. Dari situ saya tau bahwa masih banyak yang belum
mengetahui peraturan baru mengenai antrian online
ini terutama ibu-ibu dan bapak-bapak yang mungkin belum terlalu menggunakan
teknologi, kebanyakan mereka datang langsung ke kantor imigrasi dan langsung
meminta formulir ke petugas. Oh ya, bagi penyandang disabilitas akan ada
ruangan khusus bagi anda sehingga lebih mudah. Saya belum mengetahui tentang
antrian khusus balita dan manula yang ada di blog-blog yang saya baca sebab
manula dan balita pun tetap mengantri ditempat yang sama dengan saya, ditemani
pendampingnya. Setelah 3 jam saya menunggu, akhirnya tiba giliran saya. Saya
sudah menyiapkan formulir dan surat pernyataan bermaterai yang telah
ditandatangani, KK, Akta Kelahiran, dan KTP asli dan yang sudah di fotocopy
masing-masing 1 lembar. Dimeja petugas yang ada di balik pintu kaca itu ada 3
petugas, 2 petugas untuk verifikasi dokumen, dan 1 petugas untuk mencetak nomor
antrian. Verifikasi dokumen saya lancar, dokumen asli diberikan lagi kepada
saya dan fotocopyan beserta formulir dan surat pernyataan saya dimasukkan
kedalam map kuning yang diberikan petugas untuk prosedur selanjutnya. kemudian
saya beralih ke petugas disebelahnya untuk menunjukkan barcode yang saya
screenshoot di hp, kemudian saya diberikan map kuning tadi yang sudah di jepret
dengan kertas kecil cetakan nomor antrian saya (saya mendapat antrian C-105).
Saya diminta untuk mengisi cover map
tersebut, seperti nama, alamat, dan nomor handphone. Proses mengantri
verifikasi paling lama hanya 15 menit. Setelah itu saya menuju lantai dua untuk
proses selanjutnya. Diatas, saya langsung masuk di ruang tunggu, banyak sofa
yang disediakan jadi kita bisa menunggu dengan nyaman. Loket yang tersedia pun
ada tujuh loket, dan satu loket lagi untuk melayani WNA. Dibagian pojok atas,
kanan dan kiri, ada 2 layar lcd seperti di bank yang menunjukkan nomor antrian
kita. Pastikan kita memperhatikan dengan seksama. Saya baru merasakan sofa yang
empuk dan nyaman itu, nomor saya dipanggil untuk menuju loket 2. Saya berjalan
ke loket dengan sedikit nervous. Disetiap loket terdapat dua kursi, disebelah
saya sudah ada seorang ibu yang telah melakukan pemotretan. Ada dua petugas
juga yang melayani disetiap loket. Saya baru saja duduk dan menyerahkan map
saya, kemudian petugas mulai mewawancarai saya. Pertama hanya konfirmasi apakah
data yang saya isi benar. Kemudian saya ditanyai membuat paspor untuk apa. Setelah
itu petugas bertanya apa pekerjaan saya. Namun, terkait dengan pekerjaan saya,
saya sempat ditolak karna saya tidak dapat menunjukkan dokumen yang diminta
oleh petugas. Tapi Alhamdulillah setelah berdiskusi, petugas memberi saya opsi
untuk melengkapi dokumen tersebut sampai pukul 2 siang. Jika tidak, maka saya
harus kembali lagi mengurus nomor antrian. (bagi kasus selain saya bisa menskip
bagian ini).
Akhirnya saya usahakan hari itu juga untuk bisa melengkapi dokumen
tersebut. Alhamdulillah sekali lagi, 15 menit sebelum pukul 2 siang saya sudah
mendapatkan dokumen yang dimaksud. Sambil sedikit ngos-ngosan dan sudah
berkeringat lagi, saya langsung ke loket 2. Hanya ada 1 petugas disana. Saya
langsung dilayani. Setelah banyak pertanyaan verifikasi dokumen asli dan
fotocopynya, saya pun di ambil foto dan sidik jarinya (saya agak khawatir dengan
kondisi muka saya yang berantakan, padahal tadi sudah dandan, hiks). Setelah
itu saya diberikan selembar kertas yang berisi kurang lebih data saya dan foto
yang baru saja diambil (tuh kan), saya diminta mengecek kebenarannya untuk
kemudian tandatangan. Beberapa saat saya pun diberikan kertas berisi jumlah
biaya untuk ditunjukkan ke bank atau kantor pos persepsi yang bekerja sama
untuk melakukan pembayaran paspor. Biayanya 300 ribu + biaya IT Biometrik
55.000, jadi total 355.000. petugas menyarankan untuk segera dibayar secepatnya
kalau bisa hari itu juga. Di depan kantin pun telah disediakan mobil kantor
pos, anda bisa membayar disana dan dengan membayar biaya tambahan sebesar 10rb
paspor bisa langsung dikirim ke alamat rumah saat sudah jadi nanti. tapi karna
saya tidak membawa uang cash dan kantor pos tidak melayani pembayaran
non-tunai, serta tidak ada atm disekitar sana (sekedar info, terdapat ATM Mandiri
dan BRI di pom bensin di sebelah timur parkiran mobil imigrasi tapi ATM BRI
tidak dapat digunakan) saya pun memutuskan membayar di bank BRI KC Sidoarjo
karna searah dengan rumah saya jadi saya sekalian pulang. Begitulah pengalaman
saya membuat paspor, jadi jika anda memang berniat untuk membuat paspor, saya
sarankan untuk membuatnya sekarang juga karna system yang digunakan saat ini
sangat mudah (diluar keribetan yang saya sebabkan sendiri). baru kali ini saya
merasa amazing dengan birokrasi, sebab betul-betul sangat mudah, efisien, dan
efektif. Berikut poin-poin nya:
- Membuat
antrian online (cukup 10 menit) melalui website atau aplikasi di android.
Anda bisa membuatnya sambil leyeh-leyeh di atas tempat tidur. Tips: system
antrian hanya menyediakan kuota 300 orang setiap hari, buat antrian saat
awal bulan, paling terlambat minggu kedua, sebab diminggu terakhir sudah
tidak ada lagi tanggal yang tersedia dan kita akan menunggu bulan
selanjutnya. Jadi untuk anda yang berencana keluar negri, jangan mendadak
untuk membuat paspor.
- Datanglah
1 jam – 30 menit sebelum waktu yang tertera di antrian anda, agar ketika
mengisi formulir dan surat pernyataan tidak tergesa-gesa sehingga data
yang anda isi benar adanya. Cek waktu antrian anda agar tidak terlambat
sebab terlambat 3 menit pun anda tidak akan dilayani.
- Siapkan
dokumen asli dan fotocopynya dalam satu map agar tidak tercecer. Pastikan
fotocopy anda dalam bentuk kertas A4, jika dokumen salah, anda akan
diminta membuat ulang sehingga akan membuang waktu anda. Pastikan anda
membawa E-KTP atau jika belum memilikinya bawalah surat keterangan sudah
merekam E-KTP. Untuk fotocopy E-KTP, difotocopy bolak balik dengan posisi
bagian depan diatas dan bagian belakang ada dibawahnya dalam satu halaman,
biarkan tanpa dipotong. Masukkan formulir dan surat pernyataan yang sudah
diisi dan ditandatangani dengan materai dalam satu map yang sama dengan
dokumen persyaratan.
- Ketika
petugas memanggil waktu antrian anda, segera mengantri dengan menyiapkan
dokumen persyaratan dan barcode yang sudah dicetak atau discreenshoot di
hp.
- Setelah
mendapat map kuning, isi saja di atas sambil menunggu nomor antrian anda
di panggil sebab jika terlewat anda tidak akan dilayani.
- Jawab
pertanyaan wawancara dengan tegas dan jujur agar proses wawancara cepat
selesai. Setelah dokumen asli diberikan, segera simpan di dalam tas agar
tidak tertinggal atau hilang. Tips tambahan: sebaiknya anda bersihkan muka
dulu, bawa sisir, atau tisu basah agar ketika diambil foto tidak terlalu
parah (seperti saya).
- Setelah
proses berhasil, segera lakukan pembayaran pembuatan paspor di bank atau Kantor
Pos persepsi. Di kertas yang bertuliskan jumlah yang harus dibayarkan memang
tertera pembayaran diakukan paling lambat 7 hari namun agar paspor segera
diproses, lakukan sesegera mungkin lebih baik.
- Simpan
bukti pembayaran yang nanti akan dibawa untuk mengambil paspor yang sudah
jadi.
- System
baru ini sangat mudah, total waktu yang anda butuhkan jika dokumen anda
lengkap dan benar, anda hanya membutuhkan waktu 2 jam saja. Mudah kan?
Hai mbak, saya mau tanya perihal masalah pekerjaan, dokumen yg diminta petugas mengenai pekerjaan itu dokumen apa ? terimakasih
BalasHapusHallo, keadaannya waktu itu saya baru lulus kuliah dan belum bekerja jadi saya tidak terikat dengan instansi manapun, petugas meminta bukti surat pernyataan penjamin misal kalau tujuan passport untuk keluar negeri berarti penjaminnya orang yang membiayai perjalanan saya. Seperti itu kurang lebih
HapusHai mbak Aida Fitria, kalau boleh tau apakah status pekerjaan mbak Aida di ektp msh tertera "pelajar/mahasiswa"?
BalasHapusSaya ada rencana mau buat paspor, tp status pekerjaan saya di ektp msh pelajar/mahasiswa. Sebenarnya saya sudah lulus kuliah dan sudah bekerja? Apakah saya perlu membawa ijazah kuliah saya dan surat keterangan kerja dari perusahaan jg kah?
Mohon infonya mungkin dari sepengetahuan mbak Aida ��
Status ktp masih mahasiswa mbk Desi. Kalau memang sudah bekerja cukup bawa surat keterangan dr perusahaan saja dan dokumen lain yg wajib di bawa, kalau ijazah, saya sempat dimintai petugas untuk membuktikan kalau memang baru lulus.
Hapushalo mbak, aku baru nemu blog mbak nih.
BalasHapusmbak mau tanya dong, kan aku pilih jam kedatangan tuh jam 8 pagi, tapi di jadwal antrianku, tertera waktu 11.01-11.30.
nah berarti jam pelayananku tuh jam 8 atau 11 ya mbak?
atau jam 11 itu jam aku daftar online nya ya? tlg dibantu jawab ya mbak. makasih
Hai mbak, Sebelumnya mohon maaf karna saya lupa bagaimana tampilan nomor antrian saat itu, yang saya ingat, ada keterangan waktu pelayanan di sebelah kolom tanggal kedatangan. Berdasar keterangan mbak, seharusnya yang 11.01-11.30 adalah jam pelayanannya, karna saat itu setiap barisan antrian diberi durasi 1jam seperti saya dulu 11.01-12.00. Saya juga tidak tau apakah sistemnya masih sama atau sudah berubah. Tapi berdasarkan pengalaman saya, datang lebih awal lebih baik.
Hapus